PARINGIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar kegiatan Implementasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Tujuannya? Mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Acara berlangsung di Aula Dharma Setya DP3A P2KB PMD Balangan, Paringin Selatan, Senin (8/6/2026). Pesertanya para kepala sekolah dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Sekretaris DP3A P2KB PMD Balangan, Akhmad Sufian, bilang dengan hadirnya kepala sekolah dari semua jenjang, kegiatan ini diharapkan bisa bangun kesadaran dan perkuat sinergi para pendidik dalam mewujudkan SRA.
Ia jelaskan, Sekolah Ramah Anak bertujuan menjamin lingkungan sekolah yang aman dan nyaman buat murid belajar dan berekspresi.
“SRA ini sifatnya menjamin lingkungan sekolah bisa memberikan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak untuk mengekspresikan segala keterampilan dan juga tentu memberikan rasa aman mereka di sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini penting buat perhatikan hak-hak anak sebagai penerus bangsa.
“Acara ini sangat penting, karena bagaimanapun anak-anak adalah penerus bangsa kita. Masa depan Kabupaten Balangan juga ditentukan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar SRA ini bisa terwujud di Kabupaten Balangan,” tambahnya.











