Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotawaringin Timur

Polres Kotim Ungkap Pembunuhan di Mentaya Hulu, Pakai Badik di Bawah Pengaruh Miras

×

Polres Kotim Ungkap Pembunuhan di Mentaya Hulu, Pakai Badik di Bawah Pengaruh Miras

Sebarkan artikel ini
Polisi tunjukkan pisau badik di tangannya, latar belakang konferensi pers
Kabag Ops Polres Kotim AKP Yuan Irsyady, menunjukkan senjata tajam jenis badik yang digunakan tersangka AD dalam aksi pembunuhan di wilayah Mentaya Hulu, Rabu (10/6/2026).

SAMPIT — Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar press release, Rabu siang (10/6/2026).

Kasus yang diungkap: pembunuhan di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain diwakili Kabag Ops AKP Yuan Irsyady.

Tersangka berinisial AD, 33 tahun.

Pelaku diamankan polisi.

“Pembunuhan dilakukan menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata Kabag Ops dalam paparannya.

AD diduga nekat karena terpengaruh minuman keras dan narkoba.

Barang bukti ikut diamankan.

Polisi mengungkap kasus ini berkat kerja sama Polsek Mentaya Hulu dan Satreskrim Polres Kotim.

Masyarakat juga ikut membantu lewat informasi.

Tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP.

Ancamannya: 15 tahun penjara.

Baca Juga  Pemuda Desa Parit, Harapkan Pemimpin Muda Berenergi Baru Bangun Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *