PARINGIN — Operasi Antik Intan 2026 digelar Polres Balangan selama 13 hari. Target dari Polda Kalsel cuma tiga kasus. Ternyata, tembus 11.
Senin (8/6/2026) siang, di lobi Mapolres Balangan, mereka gelar konferensi pers. Sambil memusnahkan barang bukti.
Operasi berlangsung sejak 12 hingga 24 Mei lalu.
“Dari target tiga, kami dapat 11 laporan polisi,” kata Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi.
Total 14 tersangka diamankan. Terdiri dari 13 laki-laki dan satu perempuan.
Rincinya: tiga bandar, tiga kurir, delapan pengguna.
Barang bukti yang disita: sabu seberat 2,12 gram, Carnophen 125 butir, dan obat daftar G sebanyak 5.604 butir.
Semua barang bukti dimusnahkan menggunakan blender di halaman mapolres, usai konferensi pers.
Yang menarik, polisi tidak serta-merta memenjarakan delapan pengguna. Mereka menjalani asesmen medis dulu.
“Nanti mereka direhabilitasi. Biar pulih dan bisa normal lagi di masyarakat,” ujar Kapolres.
Pemusnahan disaksikan unsur Forkopimda Balangan. Hadir pula Kajari Balangan, Ketua PN Paringin, Kepala BNN Balangan, dan Kabag Hukum Setda Balangan mewakili bupati.












