Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf Usai ASN Jadi Tersangka Kasus IUP Tabalong

×

Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf Usai ASN Jadi Tersangka Kasus IUP Tabalong

Sebarkan artikel ini
Gedung Dinas ESDM Kalsel di Banjarbaru
Gedung Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Gedung ini menjadi salah satu lokasi penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam kasus dugaan korupsi IUP Tabalong, Senin (8/6/2026).

BANJARBARU – Dinas ESDM Kalsel akhirnya angkat bicara. Salah satu ASN mereka, berinisial HPW, ditetapkan sebagai tersangka korupsi IUP di Tabalong.

Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, langsung menyampaikan permintaan maaf ke publik.

“Pertama, kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).

HPW sendiri bertugas sebagai evaluator IUP. Kejati Kalsel menetapkannya sebagai tersangka setelah ditemukan bukti cukup.

Soal kerugian negara, sementara ini kejaksaan menyebut angka Rp1,2 miliar. Tapi nilai itu masih bisa bertambah. Soalnya penyidikan masih terus berjalan.

Endarto juga membenarkan ada penggeledahan di kantor mereka sehari sebelumnya, Senin (8/6/2026).

“Iya benar, terjadi penggeledahan. Ada beberapa berkas yang disita tim penyidik,” katanya.

Dia bilang, pihaknya hormati proses hukum. Siap koordinasi dan kasih data yang dibutuhkan penyidik.

“Kami berharap masalah ini cepat selesai. Ini jadi koreksi buat kami, biar lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Endarto sadar, kasus ini jadi pelajaran penting. Ke depan, mereka mau perkuat tata kelola, perketat pengawasan internal, dan jaga integritas aparatur.

“Kami akan tetap jaga integritas dan lanjutkan pelayanan publik di Dinas ESDM Kalsel,” pungkasnya.

Baca Juga  Banua Adventure, 700 Crosser Ramaikan Kiram Park

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *