Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memperketat langkah preventif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Seluruh jajaran desa diinstruksikan menyusun perencanaan pembangunan yang mengadopsi prinsip pengurangan risiko bencana.
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menegaskan bahwa pola penanganan karhutla tidak bisa lagi sekadar responsif saat api sudah membesar. Harus berbasis edukasi mitigasi dan penguatan budaya siaga bencana di tengah masyarakat.
“Petakan wilayah yang berpotensi bencana karhutla, libatkan berbagai pihak untuk memantapkan kesiapsiagaan di tengah masyarakat, serta lakukan simulasi sebagai bentuk pelatihan dini dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Jayadikarta saat memberikan arahan di Aula Bapperida Pulang Pisau, Rabu (3/6/2026).
Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan kearifan lokal dan budaya setempat sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) yang terpadu.
Pendekatan sosial ini akan dirumuskan bersama para ahli, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Tujuannya, agar pesan-pesan pencegahan karhutla lebih mudah dipatuhi oleh warga adat dan petani lokal.
Sektor pendidikan turut disorot. Keterlibatan akademisi dan tenaga pendidik didorong secara masif untuk membangun satuan pendidikan aman bencana. Dengan begitu, edukasi lingkungan hidup dan larangan membakar lahan bisa ditanamkan sejak dini kepada generasi muda.
Untuk menyamakan persepsi di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau menggalang komitmen bersama secara tertulis. Komitmen ini melibatkan unsur multisektor, mulai dari perangkat daerah, lembaga usaha, hingga kelompok relawan.












