Tanjung, bacakabar – Sebuah rumah kontrakan 10 pintu di Desa Kapar RT 11, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ludes terbakar pada Minggu (31/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, mengatakan bangunan sebagian besar terbuat dari kayu. Api menjalar dengan cepat ke seluruh bagian kontrakan.
Saksi Susanto (51) dan istrinya Warsiti (35) mengaku sedang beristirahat saat mendengar teriakan warga. “Kami langsung keluar, api sudah membesar. Saya bantu penghuni lain menyelamatkan diri,” ujar Susanto.
Pemilik bangunan, Taufik, menyebut kontrakan berukuran 10 x 40 meter itu terdiri dari 10 pintu. Sebagian ditempati, sebagian lainnya kosong. Dugaan sementara, api berasal dari salah satu bangunan kosong.
Warga bersama BPBD, Damkar Pemkab Tabalong, dan UPBS gabungan wilayah tengah memadamkan api. Setelah dua jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 03.30 WITA. Bangunan mengalami kerusakan total.
Polisi telah memasang garis batas dan melakukan olah TKP. “Penyebab pasti masih diselidiki. Kami sudah meminta keterangan saksi,” ujar Heri. Polres Tabalong mengimbau warga memeriksa instalasi listrik dan sumber api secara berkala, terutama di permukiman padat berbahan kayu.












