Bantul, bacakabar — Polres Bantul menyiagakan 884 personel untuk mengamankan malam takbiran hingga lomba takbir keliling Iduladha 1447 Hijriah. Personel akan disebar di titik strategis dan pusat keramaian di seluruh wilayah Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Selasa (26/5). “Mereka akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Bayu mengimbau warga mengutamakan takbiran di masjid atau musala sekitar rumah. Namun jika tetap menggelar takbir keliling, polisi menetapkan sejumlah aturan ketat.
Kegiatan takbir keliling wajib selesai maksimal pukul 23.00 WIB. Peserta hanya boleh bergerak di lingkup kapanewon masing-masing dan dilarang melintas antar kecamatan.
Jalan protokol, terutama Jalan Jenderal Sudirman, tertutup untuk peserta takbir keliling. Polisi juga melarang penggunaan knalpot brong, konvoi ugal-ugalan, dan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.
“Senjata tajam, minuman keras, petasan, dan kembang api dilarang keras. Kami tidak segan menindak tegas,” tegas Bayu.
Panitia atau pengurus kampung yang hendak menggelar takbir keliling wajib melapor ke polsek setempat sebelum hari H. “Agar pengamanan terkoordinasi,” pungkasnya












