BATULICIN — Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Dharma Praja, Desa Polewali Marajae, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengemudi mobil yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Sikap itu disampaikan meski mediasi antara keluarga korban, pengemudi, dan perwakilan perusahaan telah dilakukan di Polres Tanah Bumbu.
Perwakilan keluarga korban, Andrianto Mokodompit, mengatakan pihak keluarga ingin kasus diproses hingga tuntas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Keluarga tetap melanjutkan proses ini ke ranah hukum karena kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” ujar Andrianto, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia, keluarga mempertanyakan penanganan pascakecelakaan karena pengemudi diduga meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi. Keluarga juga menilai kondisi korban saat itu membutuhkan pertolongan cepat.
Ia menyebut korban terpental cukup jauh dari titik tabrakan. Namun, terkait dugaan tidak adanya bekas pengereman kendaraan maupun dugaan pengemudi meninggalkan lokasi, hal tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan ada kejelasan atas kejadian ini,” katanya.
Keluarga korban juga mengaku baru menerima komunikasi dari pihak pengemudi dua hari setelah kecelakaan terjadi.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang balita berinisial ARA (4) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis dan telah dimakamkan pihak keluarga.
Sementara AAA (3) dan ibunya, Suhana, yang tengah hamil, masih menjalani perawatan intensif di RSUD H Andi Abdurrahman Noor.
Berdasarkan informasi keluarga, saat kejadian pengemudi mengendarai Light Vehicle (LV) atau kendaraan operasional milik perusahaan subkontraktor di salah satu perusahaan tambang batu bara di Tanah Bumbu.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu Eka Guntar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Sepeda motor Suzuki Burgman DA 5343 ZAY yang dikendarai Suhana diduga terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil saat melaju dari arah Kantor Bupati menuju Simpang Tugu Layar , Batulicin.
Akibat kejadian itu, Suhana mengalami luka di bagian kepala dan tangan kanan, sementara AAA mengalami luka lecet di kepala dan tangan.












