BALANGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyedia jasa permainan anak di kawasan Taman Sanggam, Kecamatan Paringin, Kamis (30/4/2026).
Penertiban yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WITA ini diawali dengan apel kesiapan di Markas Komando Satpol PP Balangan. Sebanyak 21 personel diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
Petugas menyasar pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Sejumlah gerobak diamankan dan dipindahkan ke halaman Polsek Paringin Kota untuk proses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP.
Selain itu, beberapa barang dagangan turut diamankan ke Mako Satpol PP. Sebagian pedagang juga memilih membongkar lapaknya secara mandiri setelah mendapat imbauan dari petugas.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Balangan Hedy Mulyawan, didampingi Kasi Operasi Ferdy Syaftiawan dan Komandan Peleton Nina Rahmaida.
Kepala Satpol PP Balangan Noor Aspariah menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau.
“Kami tidak melarang masyarakat berusaha, tetapi harus mengikuti aturan. Penataan ini agar kawasan taman tetap tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditetapkan serta tidak menggunakan area terlarang, seperti badan jalan dan area inti taman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Satpol PP berharap penertiban rutin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan, sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih tertata.












