Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

DPRD Balangan Bahas 13 Raperda Propemperda 2026, Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik

×

DPRD Balangan Bahas 13 Raperda Propemperda 2026, Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Balangan menyampaikan usulan 13 Raperda Propemperda 2026 di podium rapat paripurna DPRD Balangan
Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan 13 Raperda dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Rabu.

BALANGAN — DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Balangan, Rabu, dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua I M Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Hadir pula Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Balangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Akhmad Fauzi menyampaikan 13 Raperda sebagai tahapan awal proses pembentukan regulasi daerah yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Raperda yang diusulkan memang terlihat banyak, namun ini baru mengakomodasi sebagian kecil dari berbagai potensi dan permasalahan yang perlu dikelola dalam pembangunan daerah,” ujar Fauzi.

Sejumlah Raperda yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya fasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik tanah, peternakan dan kesehatan hewan, pembentukan kawasan pertanian berbasis agropolitan, bangunan gedung, serta perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, turut diusulkan Raperda terkait penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, perlindungan dan pemberdayaan perempuan, penamaan jalan, bangunan dan kawasan wisata, sertifikasi makanan sehat dan halal, pengembangan ekonomi kreatif, serta pemberdayaan dan perlindungan lansia.

Raperda lainnya mencakup perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan perangkat daerah serta perubahan atas peraturan daerah terkait pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan regulasi yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Klinik Lapas Batulicin Raih Akreditasi Paripurna di Awal 2026

“Seluruh Raperda ini kami sampaikan untuk selanjutnya dibahas dan diharapkan dapat memperoleh persetujuan DPRD,” kata Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *