KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Belanja Hibah, Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, serta Investasi Perumdam Tirta Pambelom.
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (02/01/2026), yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, para Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK-RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Ia menilai laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Kapuas menyatakan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah akan menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan dijadikan bahan evaluasi dalam pengelolaan belanja hibah, belanja modal, serta pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom agar mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.












