Kotabaru, bacakabar.id — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadirkan layanan hukum dan kesehatan gratis melalui Program Perahu (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) di kawasan Siring Laut, Minggu (26/4/2026).
Program ini menjadi upaya mendekatkan pelayanan publik langsung ke masyarakat, terutama di ruang aktivitas seperti Car Free Day (CFD).
Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, bukan menunggu warga datang ke kantor pelayanan.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus aktif mendekat. Program ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan hukum dan kesehatan secara langsung,” ujar Eka di lokasi.
Program Perahu merupakan kolaborasi antara Pemkab Kotabaru, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan. Warga bisa mengakses konsultasi hukum gratis hingga pemeriksaan kesehatan dasar tanpa biaya.
Layanan hukum mencakup konsultasi persoalan pertanahan, pernikahan, hutang piutang, hingga sengketa kerja. Sementara layanan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, hingga donor darah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, mengatakan program ini membuka akses baru bagi masyarakat untuk memahami hukum.
“Selama ini masyarakat identik dengan kejaksaan hanya soal pidana. Padahal kami juga hadir untuk memberi solusi hukum kepada masyarakat,” katanya.
Pemkab Kotabaru menargetkan program ini menjadi agenda rutin sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selain mempermudah akses, program ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat secara merata.












