Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Pemerintahan

Bupati Malang Lantik 447 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

×

Bupati Malang Lantik 447 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 447 pejabat ASN Pemkab Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang
Bupati Malang M. Sanusi memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 447 pejabat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026).

MALANG – Bupati Malang M. Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dalam prosesi di Pendopo Agung, Senin (13/4/2026).

Pelantikan tersebut mencakup jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.

Sejumlah nama strategis turut dilantik, di antaranya Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan rotasi dan pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Pelantikan ini bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang baik dan profesional. Semua pejabat harus berpegang pada pakta integritas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen kepegawaian, sekaligus memastikan pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan secara ketat.

Menurutnya, pengawasan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjaga standar profesionalisme aparatur.

Menanggapi isu integritas jabatan, Sanusi menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.

“Tidak ada transaksi dalam pelantikan ini. Jika ada yang merasa dimintai atau memberi imbalan, laporkan kepada saya. Ini harus dihentikan karena melanggar sumpah jabatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjauhi praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun, karena pelanggaran terhadap komitmen integritas akan berujung pada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Cetak Wirausaha Muda, Pemkab Tanah Bumbu Kirim Peserta Ikuti Pelatihan Keterampilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *