PULANG PISAU — Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) terkait penyediaan layanan jasa penjaminan suretyship guna memperkuat perlindungan hukum dan finansial dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (15/4/2026), dan dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Pimpinan PT Jamkrindo Wilayah Banjarmasin Muhammad Natsir Rahmadi, jajaran kepala perangkat daerah, serta manajemen PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya.
Bupati Ahmad Rifa’i mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia, skema penjaminan suretyship akan memberikan perlindungan apabila penyedia jasa atau kontraktor gagal memenuhi kewajiban sesuai kontrak proyek.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD yang dialokasikan untuk pembangunan dapat terproteksi dengan baik. Kerja sama ini juga mempermudah penyedia jasa memperoleh jaminan proyek yang kredibel,” ujar Rifa’i.
Sementara itu, PT Jamkrindo menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan di Pulang Pisau melalui layanan penjaminan proyek yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha dibanding skema jaminan perbankan konvensional.
Pemkab Pulang Pisau menilai kerja sama tersebut akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa sekaligus meminimalkan hambatan administratif dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap distribusi manfaat pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan optimal bagi masyarakat.












