Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

DPRD Balangan Rampungkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pastikan Nasib Petani Lebih Terjamin

×

DPRD Balangan Rampungkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Pastikan Nasib Petani Lebih Terjamin

Sebarkan artikel ini

PARINGIN, – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Balangan menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak-hak petani dan masa depan lingkungan di Bumi Sanggam. Hal ini dibuktikan dengan tuntasnya proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dalam rapat kerja bersama instansi terkait.

 

 

Langkah strategis ini dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Bagian Hukum Setda Balangan. Kehadiran regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas baru bagi tata kelola perkebunan agar lebih terstruktur, modern, namun tetap selaras dengan alam.

 

 

Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar, Nur Fariani, menegaskan bahwa fokus utama Pansus II bukan sekadar mengejar angka produksi di atas kertas. Menurutnya, kesejahteraan petani yang beriringan dengan kelestarian lingkungan menjadi “ruh” dari penyusunan aturan daerah ini.

 

 

“Kami Pansus II DPRD Balangan bersama instansi terkait telah menyelesaikan rapat kerja finalisasi Raperda ini. Harapannya, dengan adanya regulasi ini, tidak hanya produktivitas yang meningkat, tetapi juga kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujar Nur Fariani, Kamis (26/3/2026).

 

 

Nur Fariani menjelaskan bahwa prinsip utama dalam regulasi tersebut adalah menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan lahan untuk ekonomi dan upaya konservasi. Ia menilai, sektor perkebunan tidak boleh berkembang dengan cara mengorbankan kualitas lingkungan hidup yang menjadi warisan generasi mendatang.

 

 

Lebih jauh, Raperda ini dirancang untuk mendongkrak daya saing komoditas lokal Balangan agar mampu berbicara banyak di pasar yang lebih luas. Dengan aturan yang lebih jelas, para petani diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat serta mendapatkan perlindungan hukum yang pasti dalam menjalankan usahanya.

 

 

“Tujuan akhirnya tentu agar kesejahteraan para petani bisa lebih terjamin dan pendapatan daerah semakin tumbuh melalui sektor perkebunan yang berkelanjutan,” tambah politisi perempuan ini dengan nada optimis.

Baca Juga  Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan Apresiasi Kegiatan KPWB

 

 

Setelah melewati tahap finalisasi yang alot, Raperda ini akan segera dibawa ke meja paripurna DPRD Balangan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi iklim investasi di sektor perkebunan agar lebih ramah lingkungan dan pro terhadap rakyat kecil.

 

 

Upaya yang dilakukan DPRD Balangan ini menjadi sinyal positif bahwa sektor unggulan daerah kini memiliki payung hukum yang kuat untuk tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus menjadi benteng bagi kesejahteraan masyarakat Balangan secara luas.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *