Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Halal Bihalal Pemkab Kotabaru, Wabup Syairi Mukhlis Tekankan ASN Jangan Anti Kritik

×

Halal Bihalal Pemkab Kotabaru, Wabup Syairi Mukhlis Tekankan ASN Jangan Anti Kritik

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kotabaru bersalaman dengan ASN saat halal bihalal di Kantor Bupati Kotabaru
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis bersalaman dengan ASN saat kegiatan halal bihalal usai apel pagi di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Senin (30/3/2026). (Foto: Istimewa)

KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan halal bihalal usai Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dan diikuti jajaran pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Dalam sambutannya, Syairi menyampaikan ucapan selamat Idulfitri sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan mewakili Bupati Kotabaru, kami mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Dalam masa kepemimpinan ini tentu masih terdapat kekurangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, terutama di tengah era keterbukaan informasi.

Menurutnya, kritik dan saran harus dipandang sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Jangan anti kritik. Justru itu menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan membuktikan kinerja kepada masyarakat,” katanya.

Syairi mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja dan solidaritas dalam membangun daerah, serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai upaya mempererat silaturahmi antarpegawai di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Baca Juga  95 Personel Polres Kotabaru Amankan Kampanye Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *