SUKAMARA — Pemerintah Kabupaten Sukamara mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 sebesar Rp3,2 miliar untuk melanjutkan pembangunan ruas Jalan Karya Mulya menuju Kelurahan Padang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Sukamara, M. Fakhmy Rizali, mengatakan anggaran tersebut telah dipastikan dan siap direalisasikan.
“DBH tahun 2026 sudah final sebesar Rp3,2 miliar dan akan digunakan untuk lanjutan ruas Jalan Karya Mulya ke arah Kelurahan Padang,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Pekerjaan fisik direncanakan dimulai setelah Lebaran, usai proses administrasi dan teknis rampung.
Selain proyek tersebut, Pemkab Sukamara juga mengusulkan empat ruas jalan dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Ruas yang diusulkan meliputi Ajang–Semantun, poros selatan Lunci–Jelai, Semantun–Trans Kalimantan, serta Sungai Pasir–Teruntum.
Pemerintah daerah berharap seluruh program tersebut dapat terealisasi guna meningkatkan akses transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.












