BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat tata kelola perencanaan dan evaluasi pembangunan melalui sosialisasi penginputan data pada sistem SIPD-RI dan E-Walidata Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Banjarbaru pada 15–16 Maret 2026 ini diikuti perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi dan integrasi data pembangunan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Kepala Bappedalitbang M. Untung, menyatakan pemanfaatan sistem informasi menjadi kunci dalam memastikan proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan berjalan terstruktur dan terukur.
Sistem SIPD-RI digunakan untuk mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan, sementara E-Walidata berfungsi memastikan data yang digunakan valid dan terstandar.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Bappeda Kalimantan Selatan memaparkan teknis pengendalian dan evaluasi kinerja melalui SIPD-RI, serta pengelolaan data pembangunan melalui E-Walidata.
Pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan data sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat secara lebih sistematis melalui sistem yang terintegrasi.












