PELAIHARI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengambil langkah cepat menanggapi kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum kepala desa (kades) yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar video dan pemberitaan mengenai oknum kades yang diduga digerebek istrinya saat bersama seorang wanita lain, yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Tanah Laut menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tanah Laut, Kamis (12/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, di antaranya Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum, serta unsur kepolisian untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut M. Syahid mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Rapat ini dilakukan bersama beberapa SKPD dan pihak terkait untuk menyikapi pemberitaan di media sosial yang berkaitan dengan oknum kepala desa dan perangkat desa tersebut,” kata Syahid.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur desa.
“Ini sebagai bentuk bahwa pemerintah daerah mengambil langkah terhadap kejadian tersebut. Jadi tidak ada pembiaran,” ujarnya.
Syahid menjelaskan, penanganan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut guna memberikan kepastian penanganan sekaligus meredam keresahan masyarakat.
“Sekarang Pemerintah Kabupaten yang mengambil alih penanganannya supaya masyarakat tidak menjadi resah,” katanya.
Pemkab Tanah Laut berharap langkah ini dapat menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat serta mencegah berkembangnya informasi yang simpang siur terkait kasus tersebut.
Pemerintah daerah juga memastikan proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap aparatur desa.












