PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Jayadikarta, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (9/3/2026).
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Pulang Pisau tersebut menjadi forum resmi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk membahas rencana pembentukan regulasi daerah.
Dalam rapat itu juga dilakukan penandatanganan berita acara perubahan Propemperda 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Propemperda merupakan daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan disusun sepanjang tahun anggaran berjalan.
Usai rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara unsur legislatif dan eksekutif.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.












