Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Ekonomi

Puluhan UMKM Demo di Rumah Dinas Gubernur Kepri, Protes Bazar Ramadan di Taman Gurindam 12

×

Puluhan UMKM Demo di Rumah Dinas Gubernur Kepri, Protes Bazar Ramadan di Taman Gurindam 12

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi pelaku UMKM Taman Gurindam 12 di rumah dinas Gubernur Kepri Tanjungpinang terkait polemik Bazar Ramadan 2026.
Puluhan pelaku UMKM Taman Gurindam 12 menggelar aksi demonstrasi di depan rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (2/3/2026), memprotes penyelenggaraan Bazar Ramadan 2026 di kawasan zona B.

Tanjungpinang – Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Taman Gurindam 12 Zona C, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (2/3/2026).

Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri. Para peserta aksi menyampaikan protes terkait penyelenggaraan Bazar Kurma Ramadan 2026 di Zona B kawasan pesisir Taman Gurindam 12.

Massa menilai kegiatan bazar tersebut bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang menyebutkan kawasan Zona A dan Zona B tidak diperbolehkan digunakan untuk aktivitas bazar.

Aksi ini juga dipicu terbitnya Surat Nomor B/100.3.12.10/68/DISPAR/2026 tertanggal 15 Februari 2026 yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau sebagai dasar penyelenggaraan Pasar Ramadan 2026 melalui vendor Kota Tua Tanjungpinang.

Sekretaris Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12 sekaligus koordinator aksi, Andi Rio Framantdha, menilai terdapat persoalan administratif yang menimbulkan multitafsir. Ia mempertanyakan kejelasan status surat tersebut setelah muncul surat pengalihan bernomor 98 tertanggal 24 Februari 2026.

“Terkait Surat Nomor 68 itu menurut kami menimbulkan multitafsir. Seharusnya dicabut terlebih dahulu sebelum menerbitkan surat pengalihan Nomor 98. Faktanya sampai hari ini surat tersebut belum dicabut,” ujar Andi Rio dalam orasinya.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas UMKM, Riki Rionaldi, menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses penataan kawasan wisata Taman Gurindam 12.

Menurutnya, penataan wilayah berdampak pada meningkatnya persaingan antar pelaku usaha seiring meningkatnya daya tarik kawasan tersebut.

“Penataan kawasan tentu membuat lokasi semakin menarik, tetapi juga meningkatkan persaingan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kepulauan Riau, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia,” kata Riki.

Baca Juga  Pertachem–Pupuk Kaltim Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pasokan Soda Ash Domestik

Aksi berlangsung secara damai, sementara para pelaku UMKM berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian kebijakan agar tidak menimbulkan konflik antar pelaku usaha di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *