Kuala Kapuas – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu di Jalan Tambun Bungai Gang V RT VI, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan oleh KBO bersama personel Satresnarkoba Polres Kapuas sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kegiatan itu, bantuan sembako diserahkan langsung kepada dua warga penerima, yakni Rawit (58) dan Sarifudin (51), yang berdomisili di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali.
“Bakti sosial tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial,” kata AKP Budi Utomo.












