Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Desa Baharu Utara Pilih Pemerataan Bantuan demi Hindari Kecemburuan Sosial

×

Desa Baharu Utara Pilih Pemerataan Bantuan demi Hindari Kecemburuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Zam Zanie, Kepala Desa Baharu Utara, memberikan bantuan secara simbolis kepada warga di Balai Desa sebagai bagian dari program pemerataan bantuan.
Kepala Desa Baharu Utara, Zam Zanie, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga dalam kegiatan penyaluran bantuan di Balai Desa.

KOTABARU — Menghadapi kuota bantuan yang jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan warga, Pemerintah Desa Baharu Utara mengambil langkah tidak biasa namun dinilai paling adil. Alih-alih menyalurkan bantuan hanya kepada 58 orang penerima terdaftar, desa memutuskan untuk membagi rata keseluruhan paket agar menjangkau lebih banyak keluarga kurang mampu.

Kebijakan ini diputuskan melalui musyawarah bersama Ketua RT, Ketua Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat pada Jumat (5/12/2025).

Kepala Desa Baharu Utara, Zam Zanie, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berangkat dari kondisi riil di lapangan: banyak keluarga miskin tidak masuk dalam daftar penerima resmi.

“Satu orang itu dapat dua kantong beras dan dua kantong minyak goreng. Tetapi kami melihat keluarga kami sangat banyak yang membutuhkan bantuan tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut pemerataan dipilih agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial antarrumah tangga. Semua jajaran desa sepakat bahwa manfaat harus dirasakan lebih luas dibanding sekadar mengikuti data administrasi.

“Supaya tidak disalahkan oleh masyarakat, kita ambil keputusan bermusyawarah. Para Ketua RT, Dusun, dan BPD sepakat beras tersebut dibagi dua,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, lebih banyak keluarga setidaknya menerima sebagian bantuan, sekalipun nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima dari pemerintah daerah.

Zam Zanie juga mengungkapkan persoalan mendasar yang kerap menghambat penyaluran bantuan di desa, yakni masalah kelengkapan data warga. Banyak keluarga rentan tidak memiliki identitas resmi seperti KTP sehingga tidak dapat didaftarkan sebagai penerima manfaat.

“Kadang-kadang masyarakat yang kurang mampu ini datanya tidak ada. Ada yang tidak punya KTP. Itu yang membuat kesulitan, karena memasukkan data harus lengkap,” ungkapnya.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah desa akan melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh di awal tahun.

Baca Juga  Pengerasan Jalan Menjadi Sasaran Utama TMMD Ke-123 di Desa Talusi

“Kami awal Januari akan verifikasi ulang data warga kurang mampu. Setelah itu kami serahkan ke Dinas Sosial Kotabaru dan Bulog,” tambahnya.

Zam Zanie menegaskan bahwa seluruh keputusan desa didasarkan pada asas keadilan sosial tanpa pengecualian.

“Tidak ada pilih kasih. Kalau keluarga itu mampu, tidak boleh dapat. Tapi jika benar-benar tidak mampu, mereka wajib menerima. Itu prinsip kami,” tegasnya.

Kebijakan ini dinilai menjadi contoh bagaimana desa dapat mengambil langkah adaptif agar bantuan menjangkau lebih banyak warga, sekaligus memastikan distribusi berlangsung adil meski memiliki keterbatasan data dan jumlah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *