Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Musdalipah Serap Aspirasi Warga Banyu Irang, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Petani

×

Musdalipah Serap Aspirasi Warga Banyu Irang, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini
Musdalipah berpose bersama warga Desa Banyu Orang pada kegiatan reses di Jalan Lok Damar RT 8, Kecamatan Bati-Bati.
Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, Musdalipah, berfoto bersama warga Desa Banyu Orang usai pelaksanaan reses.

Tanah Laut — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Musdalipah, turun langsung menyambangi warga di Jalan Lok Damar RT 8, Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, dalam agenda Reses Masa Persidangan 2025, Rabu (3/12/2025).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh interaksi. Bagi warga setempat, sosok yang akrab disapa Cece ini bukan sekadar wakil rakyat, melainkan juga putri daerah yang mereka percaya mampu menjadi jembatan antara kebutuhan desa dan kebijakan pemerintah.

Musdalipah mendengarkan beragam aspirasi yang disampaikan warga, mulai dari masalah infrastruktur hingga kebutuhan dasar masyarakat. Beberapa program yang sebelumnya diusulkan warga diketahui telah terealisasi, salah satunya pembangunan dan perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT).

Akses jalan yang memadai, menurut warga, memberi dampak besar bagi petani Banyu Irang karena memperlancar arus distribusi hasil panen dan menekan biaya operasional. Namun sejumlah persoalan lain masih menjadi PR penting.

Warga menyampaikan kebutuhan prioritas seperti penerangan jalan umum (PJU), pembangunan drainase, pengaspalan jalan, bedah rumah, hingga penyediaan sumur bor di beberapa titik yang masih kekurangan akses air bersih.

Menanggapi masukan tersebut, Musdalipah menegaskan komitmennya mengawal seluruh aspirasi hingga tahapan perencanaan anggaran tahun 2027.

“Saya akan berusaha menjadikan usulan-usulan ini sebagai prioritas agar bisa segera terealisasi. Insyaallah, semuanya akan kita perjuangkan di 2027 nanti,” ujarnya.

Musdalipah memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan dibawa dalam mekanisme pembahasan formal di DPRD dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan pendekatan yang dekat dengan warga, agenda reses Musdalipah tidak sekadar menjadi kewajiban konstitusional, tetapi juga bukti nyata kesinambungan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di akar rumput.

Baca Juga  TMMD ke-126 Kodim 1022 Tanah Bumbu Bangun Jalan Penghubung Desa Rejosari–Mantewe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *