Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Hukum

Polda DIY Kerahkan 980 Personel dalam Operasi Zebra Progo 2025

×

Polda DIY Kerahkan 980 Personel dalam Operasi Zebra Progo 2025

Sebarkan artikel ini
Kapolda DIY Anggoro Sukartono memimpin apel pasukan Operasi Zebra Progo 2025 yang melibatkan 980 personel di Mapolda DIY.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2025 di Halaman Mapolda DIY, Senin (17/11/2025).

Yogyakarta — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengerahkan 980 personel untuk Operasi Zebra Progo 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai rawan memicu kecelakaan.

Sasaran prioritas meliputi pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tanpa helm SNI atau sabuk keselamatan, serta pelanggar yang melawan arus. Polisi juga menindak pengemudi melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2025 di Halaman Mapolda DIY, Senin (17/11/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi berlangsung.

“Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir agar personel dan sarana prasarana siap, sehingga operasi dapat berjalan maksimal dan berhasil,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan bahwa Operasi Zebra Progo 2025 merupakan operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan serentak secara nasional. Pendekatan yang digunakan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui tilang manual, tilang elektronik, dan teguran simpatik.

“Seluruh upaya ini bertujuan mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Selain fokus pada pelanggaran umum, Polda DIY juga memberi perhatian khusus terhadap balap liar, yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Penegakan hukum dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah DIY,” tegas Kapolda.

Ia menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan humanis, serta menjunjung prinsip zero accident.

Baca Juga  Warga Pakit Selada Adukan PT TIS ke Polres Ketapang

“Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *