Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalPulang Pisau

Polsek Pandih Batu Amankan Pria yang diduga Pelaku Curat

×

Polsek Pandih Batu Amankan Pria yang diduga Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idPULANG PISAU, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Senin (16/5/2022).

Pelaku curat berinisial HC (26) dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berbagai merek rokok, tas pinggang dan uang tunai.

“Kami amankan puluhan bungkus rokok, bermacama merek dan uang tunai sebesar Rp 5,324 juta rupiah,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., Melalui Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan.

Husni menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan adanya peristiwa pencurian di rumah korban yang bernama Kasriansyah di Jalan Pahlawan RT026 RW001 Desa Talio Muara Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terdadap diduga pelaku.

“Setelah melalui roses penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) lengkap dengan barang buktinya,” jelas IPTU Husni.

Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pandih Batu, terhadapnya kami Jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara, kata Kapolsek Pandih Batu.

Penulis : Riduan

Baca Juga  Berkah Ramadhan, PPWI, DPRD dan Polres Pulang Pisau Bagikan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *