YOGYAKARTA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulangkan 23 pelajar yang sebelumnya diamankan saat aksi demonstrasi berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan pemulangan dilakukan pada Minggu malam setelah para pelajar menjalani pemeriksaan dan pendataan.
“Anak-anak yang masih berstatus pelajar telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Dalam proses ini, kami juga memberikan edukasi serta imbauan kepada orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka,” ujar Ihsan, Senin (1/9/2025).
Ihsan menegaskan pendekatan humanis menjadi prioritas Polda DIY dalam menangani pelajar yang terlibat. Namun, tindakan tegas tetap diberlakukan bagi pelaku yang kedapatan melakukan tindak pidana.
Saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai pelaku kerusuhan. Dua orang dewasa ditahan di Rutan Polda DIY, sementara satu anak diserahkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta karena kedapatan membawa bom molotov.
“Polda DIY tidak akan mentolerir aksi anarkis. Setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas,” tegas Ihsan.












