Yogyakarta – Polda DIY menangkap puluhan pelaku penyerangan Markas Polda DIY yang terjadi sejak Sabtu malam (30/8) hingga Minggu pagi (31/8/2025). Dari hasil pemeriksaan, beberapa pelaku masih berstatus pelajar SMP dan SMA/SMK, bahkan ada yang positif menggunakan narkoba.
“Puluhan pelaku, baik dewasa maupun anak-anak, berhasil diamankan. Barang bukti yang disita berupa satu senjata tajam dan dua bom molotov,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Minggu (31/8/2025).
Akibat penyerangan ini, enam orang menjadi korban luka, terdiri dari lima orang perusuh dan satu anggota polisi yang dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY.
Ihsan menyayangkan keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi anarkis tersebut. Ia meminta orang tua dan pihak sekolah lebih ketat mengawasi anak agar tidak mudah terpengaruh ajakan merugikan.
Selain itu, Ihsan mengapresiasi peran aktif masyarakat sekitar Mapolda DIY yang turut menjaga lingkungan agar kerusuhan tidak meluas.
Kronologi Penyerangan
Aksi penyerangan dimulai Sabtu (30/8) pukul 21.40 WIB ketika sekitar 50 orang mendatangi Mapolda DIY. Mereka melempari petugas dengan batu, petasan, dan bom molotov serta mencoba merusak kawat duri pengaman.
Sekitar pukul 22.10 WIB, warga yang merasa terganggu mendatangi lokasi, sehingga terjadi bentrokan dengan kelompok perusuh. Massa semakin bertambah hingga sekitar 500 orang, sementara warga berjumlah sekitar 200 orang.
“Pada dini hari pukul 01.30 hingga 06.00 WIB, kelompok perusuh terus melakukan penyerangan. Akhirnya petugas gabungan TNI-Polri berhasil membubarkan massa karena aksi tersebut sangat meresahkan dan menutup Jalan Ringroad Utara,” jelas Ihsan.
Polda DIY menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa terprovokasi












