Kotabaru, bacakabar — Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Hotel Kartika, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (14/8/2025). Sebanyak 57 peserta terdaftar melalui sistem OSS mengikuti kegiatan ini.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan tanggung jawab negara atas ketersediaan pangan yang cukup, bermutu, bergizi seimbang, dan aman bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM., MAP., membuka kegiatan secara resmi. Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Apt. Akhmad Saleh, S.Farm., Apt., menegaskan tujuan Bimtek adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pengolahan pangan yang sehat, aman, dan sesuai standar mutu.
“Kami ingin memastikan setiap produk pangan yang dihasilkan IRTP tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan,” ujar Akhmad.
Sejumlah narasumber berkompeten hadir, antara lain Nurmasitah, S.Ag. dan Septya Pebrianty, ST dari Diskoperindag; Lisna Andriani, S.Farm., Apt. dari Loka POM Tanbu; H. Mara Setiadqna, S.Sos., M.Si. dari DPMPTSP; serta Apt. Surya Wahyudi, MM., C.Herb. dari Hisfarma PP IAI. Materi yang diberikan mencakup bahan tambahan pangan, prosedur sertifikasi produksi IRTP, dan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB).
Pemerintah daerah berharap Bimtek ini mendorong pelaku IRTP menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing di pasar lokal maupun nasional.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami membangun ekosistem pangan yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif,” tutup Erwin.












