Bantul, Bacakabar – Operasi Patuh Progo 2025 yang digelar Polres Bantul resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025). Selama 14 hari pelaksanaan sejak 14 Juli, ribuan pelanggar lalu lintas berhasil ditindak dalam upaya meningkatkan kesadaran berkendara di wilayah hukum Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa petugas telah menindak 2.346 pelanggaran melalui sistem ETLE BRIVA serta memberikan 1.835 teguran langsung kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
“Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 543 kasus, disusul pengendara di bawah umur sebanyak 505 kasus, serta pelanggaran lampu lalu lintas sebanyak 469 kasus,” jelas Jeffry, Senin (28/7/2025).
Selain itu, penggunaan knalpot brong tercatat dalam 332 kasus dan aksi melawan arus sebanyak 299 kasus. Dari keseluruhan pelanggaran, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 978 SIM, 1.283 STNK, serta 85 unit kendaraan bermotor.
“Sebagian besar pelanggaran melibatkan kendaraan roda dua sebanyak 2.323 kasus, sedangkan sisanya 23 kasus melibatkan kendaraan roda empat,” tambahnya.
Selama periode operasi, juga terjadi 75 insiden kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 94 orang mengalami luka ringan, sementara satu orang dilaporkan meninggal dunia. Kerugian materiil yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp51 juta.
Meski operasi telah selesai, Jeffry menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap berjalan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.












