Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

DPRD Tanah Laut dan Pemkab Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

×

DPRD Tanah Laut dan Pemkab Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD dan Bupati Tanah Laut menandatangani nota kesepakatan RPJMD 2025–2029 usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/4/2025). (Foto: Dok. DPRD Tala)
Ketua DPRD dan Bupati Tanah Laut usai menandatangani nota kesepakatan RPJMD 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/4/2025). (Foto: Dok. DPRD Tala)

PELAIHARI, Bacakabar – DPRD Kabupaten Tanah Laut resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Kesepakatan ini terwujud dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Laut, Senin (14/4/2025).

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen politik dalam merancang arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli turut menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut.

Ketua DPRD Tanah Laut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menekankan pentingnya keselarasan visi agar perencanaan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan jangka menengah. DPRD dan pemerintah harus satu suara dalam merumuskan arah pembangunan agar hasilnya tepat sasaran,” tegasnya.

Bupati Rahmat Trianto juga mengapresiasi keterlibatan DPRD dalam merumuskan RPJMD.

“Kami menghargai kontribusi DPRD. Setiap masukan DPRD menjadi landasan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan ini,” ujarnya.

Ranwal RPJMD 2025–2029 mencakup visi, misi, arah kebijakan, tujuan strategis, hingga sasaran pembangunan daerah. Setelah kesepakatan ini, Pemkab akan mengonsultasikan dokumen tersebut ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk sinkronisasi dengan RPJMD provinsi dan RPJMN 2025–2029.

Tahapan selanjutnya mencakup penyusunan renstra OPD, pelaksanaan forum perangkat daerah, Musrenbang RPJMD, hingga reviu akhir oleh APIP. DPRD Tanah Laut akan kembali mengawal proses pembahasan hingga dokumen ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025–2029.

Baca Juga  DPP PKB Umumkan Dukungan ke Pasangan Cabup Tala Rahmat-Zazuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *