Tanah Bumbu, Bacakabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk membahas dua yRancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, (19/5/2025). Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Bangunan Gedung.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memimpin langsung rapat paripurna. Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II Syabani Rasul turut mendampingi. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati, hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu.
“Kami menyambut baik penyampaian dua raperda ini. Keduanya penting untuk mendukung pengelolaan lingkungan dan penataan bangunan secara terencana,” kata Andrean Atma Maulani.
Yulian Herawati menyerahkan dokumen raperda secara langsung kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Harmanuddin, setelah menyampaikan naskah raperda.
Rapat paripurna ini menghadirkan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, kepala SKPD, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, perusahaan daerah, dan sejumlah undangan lainnya.











