YOGYAKARTA, Bacakabar — Polisi menangkap seorang remaja berinisial ANF (16), warga Banguntapan, Bantul, setelah merusak sejumlah nisan makam di beberapa lokasi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, mengatakan bahwa ANF masih berstatus siswa SMP dan telah mengakui semua aksinya.
“Dia mengaku merusak nisan di Kotagede dan Bantul dengan menggunakan batu serta benda-benda yang ada di sekitar lokasi,” ujar Basungkawa saat pers release, Selasa (20/5/2025).
Polisi mencatat ANF mulai merusak nisan di pemakaman Kotagede pada Jumat, 16 Mei 2025. Keesokan harinya, ia melanjutkan aksinya di dua pemakaman umum di wilayah Banguntapan dan Sewon, Bantul.
Penyidik mendalami motif ANF, termasuk kondisi kejiwaannya. Basungkawa menyebut pihak keluarga menyampaikan bahwa salah satu anggota keluarga mengalami gangguan kejiwaan dan menjalani rawat jalan.
“ANF juga sering keluar rumah tanpa arah jelas dan kerap tidak tidur di rumah. Dia lebih banyak berjalan kaki tanpa tujuan,” kata Basungkawa.
Polisi menitipkan ANF ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman selama proses penyelidikan berlangsung












