Sukamara, Bacakabar – Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha Kamis, (15/5/2025) mengungkap keberhasilan jajarannya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Telabang 2025. Polisi menangkap pelaku pencurian, membongkar jaringan narkoba, dan menyita ribuan botol minuman keras ilegal.
Satreskrim Polres Sukamara menangkap tiga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Polisi juga mengamankan satu unit mobil pick-up, 142 janjang TBS, dan satu tojok besi. Dalam kasus lain, petugas menangkap seorang karyawan perusahaan yang mencuri bahan bakar minyak (BBM) dan menyita selang, lima jerigen, serta pakaian kerja pelaku.
Di bidang narkotika, Satreskoba membongkar jaringan peredaran sabu lintas kabupaten. Polisi menyita 49,27 gram sabu, alat hisap, plastik klip, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Satu tersangka langsung menghadapi proses hukum.
Selain itu, Satreskoba menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek. Polisi memusnahkan 1.030 botol miras, 26 kaleng bir Bintang, dan 250 botol arak dalam proses resmi sesuai ketentuan.
Kapolres Sukamara menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keamanan daerah. “Kami serius menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Operasi ini menargetkan pelaku kejahatan, termasuk pengedar narkoba dan penyelundup miras ilegal,” ujar AKBP Abdian kepada media.












