Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Satgas Pangan Polda Kalsel Periksa Ketersediaan Minyakita di Banjarmasin

×

Satgas Pangan Polda Kalsel Periksa Ketersediaan Minyakita di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel memeriksa stok minyak goreng Minyakita di toko PT. Tiga Bintang Cemerlang Banjarmasin. (Sumber Foto Humas Polda Kalsel)

Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa ketersediaan dan kualitas minyak goreng merek Minyakita di Toko PT. Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru, Sabtu (19/4/2025). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan produk bersubsidi tersebut sesuai ketentuan pemerintah.

AKP Suparli, S.H., M.H. memimpin tim yang terdiri dari Bripka Rizal Gunawan, S.H., M.M. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H., Mereka mengecek stok minyak goreng, memverifikasi harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta mengukur volume menggunakan gelas ukur.

“Kami rutin melakukan pengawasan untuk mencegah penimbunan, pelanggaran HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Amien Rovi, S.H., Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, melalui AKP Suparli.

Hasil pemeriksaan menunjukkan PT. Tiga Bintang Cemerlang mematuhi aturan distribusi dan penjualan. Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat melaporkan pelanggaran melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dan Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K.u

Baca Juga  RaZa Janjikan Bantuan Biaya Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *