Tanah Bumbu – Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, memimpin Rapat Paripurna pengesahan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Tanah Bumbu. Rapat ini dihadiri Wakil Bupati H. Bahsanuddin, para Kepala SKPD, Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.
Enam fraksi di DPRD Tanbu sepakat bahwa Raperda ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah. “Pengesahan Raperda ini akan memperkuat tata kelola pembangunan berbasis iptek dan inovasi,” tegas Wabup Bahsanuddin.
Setelah menjadi Perda, Pemkab Tanbu akan segera menyusun regulasi turunan, membentuk kelembagaan pendukung, dan merancang program nyata. “Kami apresiasi semangat DPRD dalam memperjuangkan Raperda ini,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, H. Hasanuddin menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha kunci menjawab tantangan pembangunan. “Riset dan inovasi harus jadi bagian integral pembangunan,” ujarnya.












