Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Cabuli Bocah SD di Kebun Sawit, Pria di Mantewe Diringkus Polisi

×

Cabuli Bocah SD di Kebun Sawit, Pria di Mantewe Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto diduga pelaku pencabulan beserta barang bukti (dok. Humas Polres Tanah Bumbu).

Batulicin – Seorang pria inisial MAR (38) warga Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus polisi atas dugaan pencabulan terhadap bocah SD berusia 9 tahun.

Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Dia kami amankan di mess perusahaan sawit, PT. JAR Divisi III Kecamatan Mantewe,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga Rabu, (19/3/2025).

Jonser menerangkan kejadian pencabulan terungkap ketika ibu korban menanyakan perihal korban yang tidak mau lagu sekolah. Korban mengaku takut dan tidak mau sekolah lagi lantaran telah dicabuli oleh pelaku di blok perkebunan kelapa sawit.

Dari keterangan korban kejadian terjadi pada Oktober 2024, selain mencabuli korban, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain

Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Mantewe guna proses lebih lanjut.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Penangkapan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WITA,” kata Jonser

Selain pelaku, sejumlah barang bukti pun turut diamankan, seperti; celana dalam korban, baju dalaman, seragam sekolah SD dan surat hasil Visum Et-Repertum.

Kini, MAR ditahan dan dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  Oknum Kepala Sekolah Dasar Diduga Cabuli Lima Siswi di Penginapan Pangandaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *