Batulicin – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu dipastikan tidak akan kosong usai ditinggal cuti H. Ambo Sakka terhitung sejak Rabu, (12/3/2024). Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif atau Bang Arul menunjuk, Yulian Herawati Inspektur Daerah Kabupaten Tanbu sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
“Mulai hari ini, Ibu Yulian Herawati bertugas secara efektif sebagai Plh Sekda Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Bang Arul saat menyampaikan amanatnya di ruang Bersujud Kantor Bupati setempat.
Bupati menjelaskan penunjukan tersebut agar roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Tanbu tetap berjalan baik, serta memperkuat sinergi antara Pemkab Tanbu dan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap saudari dapat melaksanakan perintah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai Plh Sekda tugas utama saudari adalah menjaga stabilitas pemerintahan, melaksanakan program kerja yang telah direncanakan sesuai misi, serta memperhatikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesannya.
Bupati juga mengajak semua kalangan untuk bekerjasama dengan penuh dedikasi, serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Proses pengukuhan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka, namun merupakan momentum untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu,’ terangnya
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kelancaran dalam setiap langkah kita. Mari kita wujudkan Tanah Bumbu yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,” pungkasnya.












