Puruk Cahu – Inspektorat Kabupaten Murung Raya melalui Irban Khusus melakukan supervisi ke Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, untuk memastikan akuntabilitas pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola keuangan desa.
Supervisi ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pekerjaan fisik dan non fisik yang bersumber dari belanja APBDesa Muara Sumpoi Tahun Anggaran 2024. Hasil supervisi menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kegiatan yang perlu menjadi perhatian khusus, Senin (24/2/2025).
Sekretaris Inspektorat, Arsuni mengingatkan Pemerintah Desa Muara Sumpoi untuk memaksimalkan waktu yang ada untuk merampungkan pekerjaan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa semua pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Arsuni.
Inspektur Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy menambahkan bahwa supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengawasan dan mencegah gejala pelanggaran aturan dalam tata kelola keuangan desa. “Kami ingin memastikan bahwa semua pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Rudie.
Dengan supervisi ini, diharapkan Pemerintah Desa Muara Sumpoi dapat memperbaiki kinerja dan meningkatkan akuntabilitas pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kelola keuangan desa. (rmd)












