Batulicin – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan program pemutakhiran akta kelahiran guna memastikan data kependudukan yang lebih akurat dan lengkap. Program ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran serta mempermudah akses administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Agustina Pratiwi, mewakili Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Heriyadi, mengungkapkan bahwa program ini akan dilakukan melalui berbagai langkah strategis.
“Pemutakhiran ini dilakukan dengan penyisiran ke masyarakat untuk memastikan data akta lama yang belum terinput, sosialisasi dan edukasi agar masyarakat segera melaporkan serta memverifikasi akta kelahiran mereka di Disdukcapil atau melalui layanan online yang tersedia,” ujar Agustina Pratiwi di Batulicin, Kamis (13/2).
Selain itu, Disdukcapil Tanbu juga membuka layanan khusus bagi warga yang ingin memperbarui data akta kelahiran mereka agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa pun dilakukan untuk mempercepat pemutakhiran data kependudukan di seluruh wilayah.
“Dengan program ini, kami berharap tidak hanya meningkatkan jumlah warga yang memiliki akta kelahiran, tetapi juga memastikan bahwa seluruh data kependudukan di Tanah Bumbu tetap valid dan terintegrasi,” tambahnya.
Pemutakhiran akta kelahiran menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik yang memerlukan dokumen kependudukan resmi.












