Kotabaru – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ahmad Junaidi, resmi mengumumkan pembagian 128 sertifikat tanah kepada warga Fatmaraga yang menjadi korban kebakaran, Kamis (24/10/2024).
Acara ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kotabaru Tengah dengan dukungan dari berbagai instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polres, serta Lurah Kotabaru Tengah.
“Kami berharap pembagian sertifikat ini dapat meningkatkan status hukum kepemilikan rumah mereka,” ujar Ahmad Junaidi.
I Made Supriadi menambahkan bahwa program konsolidasi tanah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pihak ketiga, merupakan langkah penting dalam penyelesaian masalah pertanahan.
“Hari ini kami membagikan 128 sertifikat tanah di Kotabaru Tengah. Ini adalah program kolaboratif yang sangat jarang dilakukan, dan kami bangga bisa bekerja sama dengan berbagai instansi,” jelasnya.
Supriadi menjelaskan bahwa program ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah, terutama untuk warga yang terdampak bencana.
“Para penerima sertifikat adalah korban kebakaran yang rumahnya dibangun kembali dengan bantuan dari pihak ketiga. Kami berharap sertifikat ini bisa memberikan mereka rasa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Fatmaraga dapat memiliki hak atas tanah dan rumah mereka secara sah dan resmi.
“Kami percaya bahwa sertifikat ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Supriadi.
Pembagian sertifikat tanah ini menjadi langkah penting dalam memberikan kejelasan hukum dan rasa aman bagi warga yang terdampak kebakaran, sehingga mereka dapat menempati rumah baru dengan tenang. (Sal)












