KotabaruPemerintahan

Tekan Stunting, Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Cegah Perkawinan Anak

×

Tekan Stunting, Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Cegah Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat koordinasi Percepatan Penurunan Stunting.

Kotabaru – Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru menggelar rapat koordinasi Percepatan Penurunan Stunting.

Salah satunya dengan mencegah pernikahan dini yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kotabaru, Kamis (3/10/2024).

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Hairul Aswandi, dalam sambutannya mewakili Bupati Kotabaru.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar melalui Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Hairul Aswandi mengapresiasi kegiatan, tekait pentingnya pendewasaan usia perkawinan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Bumi Saijaan.

Pendewasaan usia perkawinan merupakan langkah awal dalam percepatan penurunan stunting. Berdasarkan rekomendasi BKKBN, usia ideal untuk menikah adalah 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Sementara Kemenag Kotabaru menetapkan usia 19 tahun untuk pria dan wanita.

“Dengan pendewasaan usia perkawinan, kita dapat mencegah perkawinan dini yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan anak, seperti pendarahan, kematian ibu dan bayi, serta menurunkan risiko stunting,” terang Hairul.

Ia juga mengajak seluruh peserta rapat dan masyarakat untuk bersatu dalam menurunkan angka stunting di Kotabaru. Hairul menekankan pentingnya persiapan pra-nikah, termasuk penggunaan Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) yang diluncurkan oleh BKKBN.

Ditambahkannya, tiga bulan sebelum menikah, calon pengantin diharapkan melapor ke KUA setempat dan Puskesmas untuk mendapatkan konseling kesehatan pra-nikah dan imunisasi.

“Dengan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga dan penggunaan aplikasi Elsimil, kita dapat memastikan calon pengantin siap secara fisik dan mental untuk melakukan pernikahan dan kehamilan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut melibatkan dari berbagai instansi, termasuk BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, Kemenag Kotabaru dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru yang menyampaikan pemaparan terkait pentingnya pendewasaan usia perkawinan dan strategi percepatan penurunan stunting.

Baca Juga  Kotabaru Catat Kemajuan Pembangunan 2025, Sekda Optimistis Target RPJM Tercapai

Diharaplan untuk menyinkronkan data calon pengantin, seperti melalui aplikasi Elsimil, Simkah, dan aplikasi lainnya yang dimiliki SKPD terkait, guna memudahkan intervensi spesifik dan sensitif dalam upaya menurunkan angka stunting.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kotabaru, Kepala KUA Kotabaru, serta perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan dan Forkopimda Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *