Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas, Jum’at 20/9/2024).
Bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, rapat pleno dibuka oleh Plh. Ketua M. Fery Irawan.
Pada rapat pleno tersebut, DPT Kabupaten Kapuas ditetapkan sebanyak 295.017 yang terdiri dari laki-laki 151.776 Perempuan 143.241.
Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah beserta jajaran. Adapun peserta rapat diantaranya adalah Bawaslu Kabupaten Kapuas, Perwakilan Polres Kapuas, Perwakilan Kodim 1011 Klk Kapuas, Instansi terkait, Camat se-Kabupaten Kapuas, Organisasi Pers di lingkup Kabupaten Kapuas, Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Kapuas.
Kemudian rangkaian kegiatan yakni penyerahan Berita Acara (BA) dengan Bawaslu Kabupaten Kapuas, dan instansi terkait.
Penulis: Rahmad Ari
Editor: Barlis












