Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin secara resmi menerima duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Penyerahan ini dilakukan di Jakarta, Rabu (07/08/2024).
Sesuai dengan arahan dari BPIP RI, duplikat Bendera Pusaka Merah Putih itu akan dikibarkan saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di seluruh daerah di Indonesia.
Duplikat bendera pusaka tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi mengatakan, diserahkannya duplikat bendera pusaka ini sesuai dengan Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang mengatur pelaksanaan PP Nomor 51 Tahun 2022 mengenai Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Bendera ini memiliki masa pakai 10 tahun, namun jika sebelum masa tersebut bendera mengalami kerusakan atau tidak layak dikibarkan, permohonan penggantian dapat diajukan secara tertulis kepada BPIP oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, atau lembaga lainnya.
“Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Yudian Wahyudi.
Duplikat bendera pusaka ini akan menjadi bagian penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, menandai komitmen dan penghargaan terhadap simbol negara.
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












