Batulicin – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan sosialisasi penyelesaian dan penanganan sengketa tanah aset milik pemerintah, Kamis (6/6/2024).
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tanbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati. Hadir pula Kepala DPRKPP Tanbu, Ansyari Firdaus.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten 2, Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam memberikan wawasan dan pemahaman kepada pihak-pihak yang berkepentingan, guna menghindari terjadinya sengketa tanah yang tidak diinginkan.
Peserta sosialisasi ini meliputi para pengurus barang dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemkab Tanbu.
Adapun narasumber yang hadir berasal dari Kantor Wilayah Pertanahan Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Tanbu.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












