Nanga Bulik – Lulus mengikuti pelatihan pendidikan khusus profesi mediator yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI. Salah seorang peserta mengaku siap berperan, fungsi mediator di tengah masyarakat.
“Saya siap sebagai pihak untuk membantu penyelesaian suatu konflik guna mencapai solusi yang efektif,” ungkap Yusuf Ahmad Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamandau kepada awak media ini Sabtu, (4/5/2024).
Dia menjelaskan keberadaan FKUB sangat berperan penting dalam menyatukan keragaman dan menciptakan suasana kondusif, melalui kegiatan pencegahan setiap gerakan yang bisa menimbulkan konflik sosial.
Dengan adanya mediator, konflik masyarakat bisa cepat diselesaikan dengan damai tanpa didahului jalur hukum
“Semua masalah bisa diselesaikan dengan cara damai.” Pungkasnya.
Diketahui kegiatan pelatihan mediator dilaksanakan selama 40 Jam dari Walisongo Mediation Center, dimulai tanggal 30 April hingga 4 Mei 2024 di sebuah Hotel di Palangka Raya.
(Setiawan)












