Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Minta Ditera Ulang, SPBU di Jalan Pemuda Kapuas Dapatkan Hasil Wajar

×

Minta Ditera Ulang, SPBU di Jalan Pemuda Kapuas Dapatkan Hasil Wajar

Sebarkan artikel ini
Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Kapuas bersama tenaga ahli Penera melakukan Tera ulang SPBU di jalan Pemuda Kuala Kapuas, Sabtu (27/4/2024).

Kuala Kapuas – Menanggapi hasil pengawasan pihak Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Kapuas sebelumnya terkait kesesuaian dan ketetapan takaran volume bahan bakar minyak, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Pemuda Kuala Kapuas meminta untuk dilakukan tera ulang.

Berdasarkan permintaan tersebut, pada Sabtu (27/4/2024), Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Kapuas bersama tenaga ahli Penera melakukan tera ulang dan didapatkan hasil wajar pada beberapa Nozzle pihak SPBU.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kapuas, Apendi, melalui Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga yang juga Pengawas Kemetrologian pada Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Kapuas, Sumarno, menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan tenaga ahli Penera dari Kabupaten Gunung Mas untuk melaksanakan tera ulang.

“Atas permohonan dari pihak SPBU, maka hari ini dilakukan tera ulang, dan hasilnya pada Nozzle 1 dan Nozzle 2 di SPBU di jalan pemuda telah memenuhi batas yang diijinkan atau wajar dan sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Sumarno.

Namun demikian, pihaknya menyarankan kepada semua SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan tera ulang setiap satu tahun sekali.

“Sudah menjadi kewajiban setiap pemilik UTTP alat takar timbang dan perlengkapannya termasuk SPBU untuk melaksanakan tera ulang, sekali di setiap tahunnya, dengan persyaratan pemilik UTTP atau pemilik SPBU bermohon kepada Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas yang membidangi Metrologi,” kata Sumarno kepada awak media usai kegiatan.

Sementara itu, tenaga ahli Penera, Markurius, ST menambahkan, terkait adanya hasil melebihi batas ambang kewajaran pada Nozzle itu dikarenakan kurangnya perawatan pada kilometer mesin.

“Sebab kejadian tersebut bisa terjadi banyak unsur kemungkinan yang menyebabkan ketidaknormalan mesin, bisa saja akibat filter nya jarang dibersihkan dan yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Maju Pilkada Kapuas 2024, Deklarasi Erlin Hardi - Alberkat Yadi Dibanjiri Massa

Ahli tera metrologi ini juga menyarankan bagi pengelola SPBU agar selalu melakukan perawatan rutin dan mengecek bagian mana saja yang harus diganti sehingga mesin tetap berjalan normal sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *