Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Simpan 2 Paket Sabu, Pemuda Asal Kotabaru di Ringkus Polisi

×

Simpan 2 Paket Sabu, Pemuda Asal Kotabaru di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku RH, dok. Humas Polres Tanah Bumbu

BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang Pemuda yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, (9/2/2024) sekitar pukul 14.30 WITA.

Belakangan diketahui pemuda yang berinisial RH (23) itu merupakan warga Desa Teluk Tamiyang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, kabupaten Kotabaru.

“Iya benar, telah diamankan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, saat dilakukan penggeledahan didapati 2 paket sabu padanya,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga, Minggu, (11/2/2024) pagi.

Jonser menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pemuda berinisial RH dan sejumlah barang bukti.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram, 1 unit hanphone, 1 buah pipet, 1 buah sendok, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, dan timbangan digital,” sambung Jonser.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

(Barlis)

Baca Juga  Satgas TMMD Kodim 1022 Tanah Bumbu Wujudkan Akses Air Bersih untuk Warga Desa Mantewe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *