PemerintahanTanah Bumbu

Sering Macet, Dishub Akan Pasang Rambu di Jalan Perkantoran Baru

×

Sering Macet, Dishub Akan Pasang Rambu di Jalan Perkantoran Baru

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru (Foto Istimewa)

Kotabaru – Arus mobilitas transportasi jalan raya stagen semakin padat atas perpindahan perkantoran Pemkab Kotabaru ke Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Setelah selesai bangunan perkantoran, setidaknya terdapat tujuh SKPD pindah berkantor ke gedung baru.

Atas perpindahan perkantoran tersebut, maka terjadi peningkatan arus lalu lintas yang cukup padat dan rawan kemacetan di jalan raya sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan.

Maka dari itu diperlukan rambu-rambu lalu lintas agar pengguna jalan selalu tertib dan aman dalam berkendara.

“Kepada pengendara, baik motor maupun mobil yang melintas di seputar jalan persimpangan perkantoran agar berhati-hati pada waktu pagi dan jam pulang kantor. Dimana para pegawai beraktivitas dan sorenya pulang kerja,” imbau Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kotabaru, Ibnu Karba,S.Sos kepada awak media ini Jum’at, (19/1/2024).

Sehubungan gengan tingginya mobilitas transportasi, maka dinas perhubungan akan memasang banner himbauan para pengguna jalan.

Selain banner himbauan juga memasang rambu-rambu agar pengendara dapat berhati-hati saat melintas.

Menurut Ibnu, pihaknya akan bersurat ke dinas provinsi terkait pemasangan tanda rambu-rambu karena jalan tersebut adalah jalan nasional sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

“Mulai jalan pangeran Hidayat bundaran tugu sampai tanjung serdang masuk jalan nasional dan semua itu masuk ranah kewenangan dinas perhubungan provinsi Kalimantan Selatan ,” pungkas Ibnu.

Baca Juga  Bappedalitbang Tanbu Arahkan Pembangunan Daerah Lewat FGD Produk Unggulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *