Lamandau – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT. Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Sukamara – Lamandau melaksanakan sosialisasi penyiapan Perhutanan Sosial ke Masyarakat Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kamis (2/11/2023).
Bertempat di Aula Desa Hulu Jojabo, kegiatan tersebut dihadiri aparat Pemerintah Desa Hulu Jojabo dan BPD Hulu Jojabo, serta tokoh masyarakat, Mantir Adat dan masyarakat setempat sebagai peserta kegiatan.
Penyuluh Kehutanan yang juga menjadi pemateri kegiatan, Titus, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi memberikan informasi mengenai kegiatan Perhutanan Sosial (PS), sehingga masyarakat bisa tahu apa dan bagaimana pengajuan permohonan persetujuan PS pada Kementerian LHK RI.
“Adapun manfaat dalam pemberian sosialisasi ini adalah adanya akses legal bagi masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan untuk mengelola dan memanfaatkan hutan, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Titus.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi ke desa jojabo dari KPHP Sukamara – Lamandau sebelumnya telah dilakukan sosialisasi di Desa Sepoyu, Kecamatan Delang pada (23/10/2023) lalu.
(Ibo)












